Hukum Jihad Melawan Orang Kafir
Oleh : Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsary Secara umum, hukum asal dari jihad melawan orang-orang kafir adalah fardhu kifâyah. Makna fardhu kifayah yaitu apabila telah dikerjakan oleh jumlah yang cukup dari kaum muslimin, maka gugurlah dosa dari sebahagian yang lainnya. Demikian pendapat mayoritas ulama. Dalil yang menjelaskan [...]

Komentar