Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Perihal Perpanjangan Batas Usia Pensiun Guru Besar/Profesor
http://www.dikti.go.id/
Written by Ahmad Sutikno
Wednesday, 30 March 2011 16:51
Nomor : 306/E/C/2011
Perihal : Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi
Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan
Akademik Guru Besar/Profesor
Yth.
1. Rektor Universitas/lnstitut yang diselenggarakan Pemerintah
2. Ketua Sekolah Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah
3. Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII
di Iingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2008
tanggal 3 April 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri
Sipil yang Menduduki labatan Guru Besar/Profesor dan Pengangkatan Guru
Besar Emeritus, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Download Surat Edaran
http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/kepmen/se_bup.pdf
Baca Juga Artikel Lainnya :
- » Daftar Penerima Hibah UBER HKI Tahun 2011
- » Laporan Akhir Pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa PKM 2011
- » Pelatihan Peningkatan Kemampuan Dosen dalam Pendidikan Kewirausahaan
- » Permohonan Dana Talangan Program Beasiswa S2/S3 Luar Negeri dan Program Sandwich-like Tahun 2011
- » Undangan Seminar Hasil Hibah Bersaing Tahun 2011 Jakarta
- » Undangan Seminar Hasil Hibah Bersaing Tahun 2011 Surabaya
- » Pelatihan bagi Tenaga Kependidikan Bidang Kehumasan
- » Pelatihan bagi Tenaga Kependidikan Bidang Kantor Urusan Internasional
- » Pelaksanaan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2011
- » Kuesioner Kelas Internasional

Facebook Comments :
0 Comments
You can be the first one to leave a comment.